TRIBUN-VIDEO.COM - KPU akhirnya mengumumkan 49 caleg yang merupakan mantan napi korupsi.
Ke 49 caleg itu adalah untuk anggota DPD, DPRD Provinsi serta kabupaten kota.
KPU menyatakan ingin memastikan riwayat caleg sebelum diumumkan ke publik KPU pun sudah mencocokkan data caleg dengan KPU kabupaten kota. (*)
ARTIKEL POPULER:
Persib Bandung Siap Beri Kejutan, Yamashita Datang ke Sesi Latihan
Restrukturisasi TNI, 60 Jabatan Baru hingga Usia Pensiun Tamtama Bintara Jadi 58 tahun
Paska Debat Pertama, Survei LSI: Jokowi-Maruf 54,8 persen, Prabowo-Sandi 31,0 persen
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/Hg5YyIOg1Tg" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.