Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Saka Tatal terpidana kasus Vina yang sudah bebas memberikan ancaman keras terhadap saksi Mel-mel.
Pengacara Saka, Farhat Abas mengatakan pihaknya akan segera melaporkan Mel-mel.
Baca: KPK Sita Sejumlah Barang Hasto, Sosok Loyalis Prabowo Petinggi Pertamina & Update soal Vina Cirebon
Laporan itu buntut dari pernyataan Mel-mel yang menyebut dirinya melihat Saka Tatal berada di lokasi saat Vina dan Eky disiksa.
Ancaman bakal melaporkan Mel-mel itu disampaikan Farhat Abas pada Senin (10/6).
Farhat tegas meminta agar Mel-mel tidak banyak bicara baik di media sosial maupun di televisi.
Ia mengancam bakal mempolisikan Mel-mel jika tidak menuruti perimintaan tersebut.
"Melmel kamu diam-diam saja, jangan banyak omong."
Baca: Motor Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Dikembalikan Polisi, Ada Hal Mengejutkan di Dalam Jok
"Begitu banyak omong lihat saja, kami laporkan."
"Apalagi ngomong di media sosial dan di televisi, dapat uang lagi," ucapnya.
Sementara itu pihak Saka sendiri telah melaporkan tiga saksi kasus pembunuhan Vina.
Ketiga saksi tersebut adalah Liga Akbar, Aep dan Dede.
Pihak Saka mengklaim langkah tersebut diambil untuk mengusut lebih dalam terkait kasus yang menimpa kliennya.
Ketiga saksi itu dilaporkan karena telah memberatkan hingga Saka mendapatkan vonis 8 tahun penjara.
Baca: Sosok Kompol Galih Wardani yang Diperiksa Propam, Disorot seusai Sempat Tangani Kasus Vina Cirebon
Namun Saka bebas seusai menjalani hukuman 4 tahun penjara karena mendapatkan berbagai program pemotongan hukum. (Tribun-Video.com/TribunCirebon.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ancaman Kuasa Hukum Saka Tatal untuk Melmel Saksi Baru Vina Cirebon, Diam atau Dilaporkan ke Polisi
# Tribun Wow Update # Mel Mel # pembunuhan # Vina # Cirebon # Saka Tatal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.