TRIBUN-VIDEO.COM - Polwan di Mojokerto, berinisial Briptu FN (28) akhirnya ditahan oleh Polda Jawa Timur.
Ia ditahan karena tega membakar suaminya hidup-hidup hingga meninggal dunia karena cekcok ekonomi.
Diketahui, korban adalah Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW (27), suami pelaku yang sama-sama bekerja sebagai polisi.
Insiden itu terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).
Penahanan FN dilakukan setelah Dirkrimum Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara pada Senin (10/6/2024).
Hal itu diungkapkan Kabag Humas Polres Jombang Kombes Pol Dirmanto seperti dimuat Facebook Tribun Jatim.
Namun, karena tersangka merupakan ibu dari anak balita, maka ia ditahan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Jawa Timur.
“Sehingga ada hak eksklusif anak sesuai dengan peraturan undang-undang,” bebernya.
Itu adalah hak eksklusif anak sesuai dengan peraturan undang-undang.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Punya Balita, Polwan Bakar Suami Ditahan di Rumah Sakit Bhayangkara
Baca: Penyesalan Polwan Mojokerto Bakar Suami Hidup-hidup, Sempat Minta Maaf pada Suami Kini Trauma
Baca: Seusai Bakar Briptu RDW Hidup-hidup, Polwan Briptu FN Bawa Sang Suami ke RS, Sempat Minta Maaf
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.