Pemkab Kotim Tindaklanjuti 5 Tuntutan Masyarakat soal PBS Langgar Aturan, Massa Beri Waktu 2 Minggu

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Kalteng, Pangkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Aliansi Ormas Peduli Hukum serahkan 5 tuntutan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terkait masalah perkebunan besar swasta (PBS), Kamis (6/6/2024).

Baca: Maling Nyamar Jadi Siswa, Aksi Terekam CCTV Gondol 1 Motor di Parkiran SMAN 4 Bangkalan

Tepatnya di Jalan Jenderal Soedirman, Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.(*)

# Aliansi Ormas Peduli Hukum # Pemkab Kotim # Perkebunan Besar Swasta

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda