ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan, Swiss Siap Tangkap Benjamin Netanyahu dan Yahya Sinwar

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Dandi Bahtiar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Negara Swiss mengaku siap menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan Pemimpin Hamas Yahya Sinwar.

Tepat, saat ICC memutuskan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap keduanya.

Mengutip Tribunnews pada (4/6), kabar itu disampaikan oleh Parlemen Swiss, Senin (3/6/2024).

Sekali lagi, dalam pernyataan, Swiss menyatakan bahwa negaranya akan memenuhi kewajiban internasionalnya jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap anggota pemerintah Israel dan para pemimpin Hamas.

Baca: Rekap Israel-Hamas: Hizbullah & Houthi Kompak Serang Israel, Hujani Pakai Roket & Rudal Balistik

Baca: Rekap Israel-Hamas: Israel Mau Tetapkan UNRWA Teroris, Pakar PBB Desak Semua Negara Akui Palestina

“Swiss akan memenuhi kewajiban internasionalnya jika Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap anggota pemerintah Israel dan para pemimpin Hamas," kata Parlemen Swiss, Senin (3/6/2024).

Jika surat perintah itu disetujui oleh hakim ICC, maka negara-negara yang mengakui yurisdiksi ICC harus menerapkan perintah dan menangkap orang-orang dalam daftar tersebut jika mereka berkunjung ke negaranya.

Diketahui, pernyataan Swiss tersebut menyusul pernyataan Jerman yang juga mengatakan akan menangkap para pemimpin Israel dan Hamas jika mereka berada di wilayahnya.

“Tentu saja. Ya, kami mematuhi hukum," kata Steffen Hebestreit, juru bicara Kanselir Jerman Olaf Scholz, Jumat (24/5/2024). (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Swiss akan Tangkap Netanyahu dan Pemimpin Hamas Jika ICC Keluarkan Surat Perintah

# Swiss # Benjamin Netanyahu # Yahya Sinwar # ICC # Penangkapan  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda