Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca: Kepala Otorita IKN Bambang Susanto dan Wakilnya Mundur, Disorot Media Asing
Penunjukan ini merupakan tindak lanjut atas mundurnya Kepala Otorita IKN sebelumnya, Bambang Susantono.
Selain itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN setelah Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Baca: Kepala OIKN Disebut Dimundurkan Jokowi Bukan Mundur hingga PAN Fix Usung Khofifah di Pilgub Jatim
Setelah ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki mengungkap sejumlah tugas yang diberikan Jokowi.
Basuki akan menjabat hingga Jokowi menemukan sosok atau kandidat Kepala Otorita IKN definitif selanjutnya.
"Tugas Plt sama dengan tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai perundang-undangan," ujar Basuki, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (3/6/2024).
Basuki bertugas untuk mempercepat pembangunan IKN sesuai konsep Nagara Rimba Nusa.
Editor Video: Raka Aditya Putra Tama
Baca berita terkait lainnya di sini
#ikn #basuki #Jokowi #plt
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.