Kasus Video Porno Anak Terungkap, Pelaku Sebarkan Lewat Telegram hingga Raup Ratusan Juta Rupiah

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria asal Bekasi yang menjual ribuan video asusila anak di akun media sosial X dan Telegram selama dua tahun.

Penangkapan terhadap pelaku Deki Yanto dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (29/5/2024) di rumah orangtuanya di Tarumajaya, Kota Bekasi.

Wadirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam rilis pada Jumat (31/5/2024) mengatakan, Deki berperan sebagai penyebar video dan admin dari delapan akun X dengan username berbeda.

Baca: Usai Hancurkan Kamp di Jabalia, Israel Tarik Mundur Pasukannya Beriring Tewasnya 2 Tentara IDF

Melalui akun X, Deki mengajak para pelanggan untuk bergabung ke grup telegram berisi video pornografi anak di bawah umur.

Perbuatan Deki dilakukannya sejak November 2022 lalu dan diperkirakan sudah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan penyidik di media sosial X.

Setelah temuan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Baca: Dampak Roket Gegar Otak Israel yang Bakal Serang Gaza, Timbulkan Traumatis Jangka Panjang Mematikan

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa video porno anak yang dijual berasal dari Indonesia dan luar negeri.

Total ada tiga negara asing yang berhasil diidentifikasi, yakni Singapura, Cina, dan Taiwan.

Polisi menyebut Deki hanya mengunduh video-video porno tersebut dan menyebarkannya.

Saat ini polisi masih mencari tahu siapa produsen video porno anak itu.

(Tribun-Video.com)

Host: Fransisca Mawaski
VP: Januar Imani

Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video

# video asusila # telegram # Polda Metro Jaya # viral

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda