Pengelola Mal Centre Point Medan Cicil Tunggakan Pajak, Bobby Nasution Batal Lakukan Pembongkaran

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Medan-Annisa

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah alat berat diturunkan di Mal Centre Point, Kota Medan pada Rabu (29/5/2024).

Penurunan alat berat ini imbas pemilik Mal Centre Point, PT Arga Citra Kharisma yang menunggak pajak sebesar Rp 250 miliar ke Pemko Medan.

Baca: Razia Kendaraan ODOL Digelar di Pekanbaru, Sejumlah Kendaraan Termasuk Bus Pariwisata Ikut Terjaring

Baca: Protes RUU Penyiaran, Jurnalis dan Mahasiswa di Bengkulu Bawa Keranda Mayat Kebebasan Pers

Terbaru, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan bahwa PT Arga Citra Kharisma sudah membayar tunggakan pajak sebesar Rp 107 miliar.

Alhasil Pemko Medan pun menunda pembongkaran Mal Centre Point.(*)

(Tribun-Video.com)

# Mal Centre Point Medan # Tunggakan pajak # Bobby Nasution

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda