2 DPO Dihapus & Disebut Fiktif, Keluarga Vina Cirebon Keberatan, Sebut Polda Jabar Terburu-buru

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Isti Ira Kartika Sari

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM -Keluarga Vina Cirebon kembali menggelar konferensi pers bersama pengacara kondang Tanah Air beserta tim Hotman 911.

Konferensi pers itu berlangsung di sebuah coffee shop kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Terlihat, Hotman Paris berserta timnya dan kakak Vina, Marliyana, hadir dalam konferensi pers tersebut.

Dikutip dari Tribunnews, Marliyana menyebut bahwa pihak keluarganya sangat keberatan dengan keputusan Polda Jabar.

Baca: Bertemu Mantan Wakil Bupati Cirebon, Hotman Bantah Tuduh Anak Eks Wabup Terlibat Pembunuhan Vina

Rasa keberatan itu buntut dihilangkannya dua buron yang masuk dalam DPO atau Daftar Pencarian Orang.

"Keluarga sangat keberatan. Sangat keberatan, kenapa? Pengadilan itu sudah disebutkan tiga DPO. Kenapa sekarang baru disebutkan satu DPO. Jadi sangat keberatan," kata Marliana kepada wartawan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Padahal, sebelumnya Pengadilan telah memutuskan bahwa terdapat tiga DPO dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 itu.

Seiring dengan hal itu, Hotman Paris menyentil soal dua DPO yang kini dianggap fiktif.

Ia menyatakan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), para terpidana mengungkap adanya peran dari tiga DPO tersebut.

"Terhadap tuduhan bahwa DPO fiktif inilah BAP-BAP dari tujuh pelaku. Di sini diuraikan secara jelas peranan dari tiga pelaku DPO.

Bahkan jenis motornya pun ada. Cara memerkosanya pun ada. Cara memukulnya pun ada di sini diuraikan," jelasnya.

Baca: Mendadak Muncul, Sosok Ini Ngaku Siap Ringankan Hukuman Pegi dan Tantang Saksi Kasus Vina Cirebon

Hotman mengatakan, keterangan yang dituangkan oleh delapan terpidana itu juga dikuatkan lagi dalam surat tuntutan jaksa, surat dakwaan jaksa, fakta persidangan, bahkan dalam putusan hakim.

"Di amar putusan menyebutkan bahwa ada tiga pelaku DPO.

Jadi ini putusan sudah inkrah berkekuatan hukum tetap. Dan ini adalah perbuatan pidana yang dilakukan, terbukti di persidangan," ujarnya.

Pengacara kondang Tanah Air itu pun menganggap Polda Jawa Barat terlalu terburu-buru untuk menghilangkan nama dua DPO lainnya.

"Kok bisa begitu cepat mengatakan dua pelaku DPO ini adalah fiktif? Makanya keluarga keberatan terlalu cepat, terlalu prematur untuk mengatakan itu. Kalau dibilang belum ketangkap masih bisa diterima akal sehat. Itu aja," dia menandaskan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda dengan Hasil Pengadilan, Keluarga Vina Cirebon Pertanyakan 2 DPO yang Disebut Fiktif

Host: Iraka
VP: Ananda Bayu S

# DPO # Fiktif # Kasus Vina Cirebon # Polda Jabar

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda