TRIBUN-VIDEO.COM - Bank Mandiri membantah telah mencetak Kartu uang elektronik alias e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Video yang menampakan e-money bergambar Prabowo dan Sandiaga telah beredar luas di media sosial.
"Kami tidak memproduksi e-money seperti itu. Sesuai ketentuan Bank Indonesia, semua e-money yang kami terbitkan harus dilaporkan dan mendapat persetujuan dari BI," ujar Sekertaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/1/2019).
Rohan menduga e-money yang bergambar Prabowo dan Sandiaga itu telah dimodifikasi.
"Apabila ada beredar e-money diluar yang kami laporkan ke BI, dipastikan itu ilegal dan diduga dilakukan dengan mensablon ulang emoney yang asli," kata Rohan.
Rohan menegaskan bahwa modifikasi kartu e-money tidak boleh dilakukan di luar pihak perusahaan.
"Beberapa bulan lalu kami juga sudah membuat pengumuman yang melarang mengubah maupun memodifikasi e-money asli kami," ucap dia.
Sebelumnya, kartu uang elektronik alias e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beredar luas di media sosial.
Dalam kartu itu, terdapat tulisan tagar #2019PrabowoSandi dan #2019GantiPresiden. Ada pula semacam kutipan Indonesia Berdaulat 'Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi?'. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bank Mandiri: E-Money Bergambar Prabowo-Sandiaga Ilegal"
ARTIKEL POPULER:
Dijaga Aparat TNI, Korban Banjir Desa Sapanang Jeneponto Rebutan Pakaian Bekas Layak Pakai
Motif Pelaku Pembakaran Wanita di Atas Kasur Serahkan Diri, Ngaku Dihantui Inah Kemanapun Ia Pergi
Gerombolan Lebah Serang Lima Warga Bojong Tegal, Satu Orang Tewas
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/-wpXdOBXbXI" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.