Kesedihan Ibunda Pegi Perong Tersangka Kasus Vina Cirebon, Kini Nelangsa hingga Sakit karena Syok

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: ahmadshalsamalkhaponda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kartini (48), ibu dari Pegi Setiawan, berada dalam kondisi syok setelah anaknya resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eki.

Informasi ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Pegi, Sugianti Iriani saat diwawancarai di kantornya, Senin (27/5/2024).

"Kondisi ibu Pegi saat ini syok, karena kemarin dinyatakan bahwa Pegi benar-benar tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki," ujar Sugianti.

Ia mengatakan, pada saat kejadian, Pegi tidak berada di tempat.

Sugianti juga menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam hukum pidana.

"Sebenarnya juga dalam hukum pidana ada praduga tak bersalah, cuma karena mereka gak tahu juga begitu dinyatakan bahwa tersangka satu-satunya syok, jadi sangat terpukul," ucapnya.

Baca: Tim Hotman Paris Syok Saat Linda Kesurupan Lagi Ungkap Soal Kasus Vina, Sebut Satu Nama Misterius

Kondisi kesehatan Kartini semakin menurun setelah mendengar kabar tersebut.

"Ya ibu Kartini kondisinya sakit, belum bisa ditemuin," jelas dia Sugianti.

Ia juga menambahkan, Kartini harus izin tidak berangkat bekerja sebagai asisten rumah tangga karena masih dalam keadaan sakit.

"Ibunya Pegi juga nangis terus dari kemarin," katanya, menggambarkan betapa terpukulnya Kartini dengan penetapan status tersangka anaknya.

Seperti diketahui, Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkini Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, Minggu (26/5/2024).

Baca: Beredar Video Pengakuan Teman Pegi, Akui Antar Perong ke Terminal saat Pembunuhan Vina 2016 Silam

Dalam konferensi pers itu, Polda Jabar menetapkan satu orang tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan alias Perong atau pun Robi Setiawan, setelah sempat mengganti nama.

Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara.

Selain itu dalam konferensi pers tersebut juga kepolisian menghilangkan dua DPO dari peristiwa mengerikan tersebut.

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.

Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kondisi Terkini Ibunda Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon: Nangis Terus

 

# Kasus Pembunuhan # Pegi Perong # Vina Cirebon # Film Vina: Sebelum 7 Hari # viral # Polda Jabar

Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda