Kuasa Hukum Vina Yakin Pegi Perong Tersangka Utama Kasus Pembunuhan, Singgung Bukti Ijazah dan KTP

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bukti ijazah hingga KTP patahkan alibi Pegi Setiawan alias perong dan keluarga.

Adapun bukti berupa identitas Pegi Setiawan seperti ijazah, rapot dan KTP meyakinkan kuasa hukum keluarga Vina.

Kuasa hukum keluarga Vina meyakini Pegi Setiawan merupakan buronan kasus pembunuhan Vina yang selama ini dicari.

Hal itu diyakini setelah didapati bukti berupa identitas kependudukan Pegi Setiawan yang menyamar sebagai Robi Irawan.

"Jadi rilis Polda tadi sudah ditunjukkan beberapa bukti bahwa Pegi yang dihadirkan, alias Perong, alias Robi Irawan itu memang sudah mengganti identitas," ujar salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Senin (27/5/2024).

"Sudah jelas ganti identitas. Itu barang bukti ada ijazah, rapot atas nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua.

Baca: Tampang Para Pelaku Kasus Vina Pakai Baju Tahanan, Disoraki Warga saat Rekonstruksi

Jadi masyarakat jangan terbawa arus," katanya.

Dewi juga mengungkapkan fakta baru dari hasil rilis Polda Jawa Barat bahwa ayah kandung Pegi telah bercerai.

Kepada warga, sang ayah mengaku bahwa Pegi adalah keponakannya, sebaliknya pula dengan Pegi.

"Jadi tidak diakui sebagai anak. Itu kan rangkaian cerita bohong yang beberapa tahun ini dirangkai oleh Pegi," kata Dewi.

Menurut Dewi, pernyataan Pegi yang menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini hanya sebatas pembelaan saja.

Baca: Linda Kesurupan Lagi, Sebut Pembunuh Vina Sempat Muncul di YouTube & Alasan Polisi Hapus Nama 2 DPO

Ia meminta masyarakat tak terpengaruh.

"Semisal tadi dia bilang 'saya tidak bersalah, rela dihukum mati' itu sah saja sebagai pembelaan dia," ucap Dewi.

"Saya yakin kepolisian sangat kooperatif dalam hal ini, menetapkan tersangka Pegi hari ini dengan berbagai barang bukti yang ada," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Pegi membantah telah membunuh sepasang kekasih, Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16), di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.

Pernyataan itu disampaikan Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati," ujar Pegi.

Diketahui, ada 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam. Delapan di antaranya telah diproses hukum hingga ke pengadilan.

Tiga pelaku lain termasuk Pegi sempat menjadi buron selama delapan tahun sebelum akhirnya Pegi ditangkap, sedangkan dua lainnya dihapus dari daftar pencarian orang (DPO).

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BUKTI Ijazah hingga KTP Patahkan Alibi Perong dan Keluarga, Kuasa Hukum Yakin Pegi Tersangka Utama

 

# Kasus Pembunuhan # Pegi Perong # Vina Cirebon # Film Vina: Sebelum 7 Hari # viral # Polda Jabar

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda