IPW Duga Anggota Densus 88 Jalankan Misi untuk Teror Jampidsus, Singgung Kewenangan Kasus

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-V IDEO.COM - Indonesia Police Watch (IPW) turut menyoroti penguntitan yang dialami oleh Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dan dugaan teror di Gedung Kejagung.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/5/2024) mengatakan, ini merupakan sesuatu hal yang serius.

IPW melihat pemantauan oleh Densus 88 tersebut bukan perintah individu melainkan tugas yang harus dijalankan.

Sugeng pun menduga hal ini berkaitan dengan dua isu, yakni kasus korupsi dan konflik kewenangan penanganan kasus.

Ia pun menyinggung penanganan kasus tambang yang saat ini tengah dikerjakan oleh Kejagung.

Menurut Sugeng, kasus tambang bukan kewenangan kejaksaan, namun kejaksaan mengambil dari aspek korupsinya.

Pasalnya kasus tambang merupakan tindak pidana yang menjadi kewenangan Polri.

Meski begitu, Sugeng pun meminta untuk dugaan ini dikonfirmasi langsung kepada dua instansi yang bersangkutan.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Duga Jampidsus Dikuntit Densus 88 karena Konflik Kewenangan Penanganan Kasus Tambang

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda