TRIBUN-VIDEO.COM - Muncul informasi baru dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam.
Sugianti Iriani, Kuasa hukum Pegi Setiawan, pria yang diduga otak pembunuhan Vina menyatakan kliennya bukanlah pelaku.
Diketahui, Pegi yang disebut DPO selama delapan tahun telah ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024).
Baca: Kejanggalanan Kasus Vina, Linda Dicurigai Terlibat & Pegi Ubah Nama Kelabuhi Polisi Sejak 2016
Sugianti mengatakan, 2016 silam rumah Pegi sudah pernah didatangi kepolisian, namun perkaranya kemudian berhenti.
Padahal, saat itu polisi sudah membawa dua motor milik keluarga Pegi.
"Waktu itu, polisi membawa dua motor keluarga Pegi, milik Pegi dan adiknya ibunya Pegi," ujar Sugianti.
Kasus lalu seolah tenggelam dan sampai saat ini, motor-motor tersebut masih berada di kantor polisi.
Baca: [FULL] Kejanggalan Pengakuan Pelaku Pembunuhan Vina Mencuat, Benarkah Terlibat atau Ditumbalkan?
Ia pun mengaku kecewa, rumah nenek Pegi di Cirebon juga digeledah oleh kepolisian sehari setelah penangkapan.
Saat itu, Sugianti tak tahu soal penggeledahan karena mendampingi Pegi untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
"Saya kecewa dengan adanya penggeledahan kemarin, karena saya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu," ujar Sugianti, Kamis (23/5).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Vina Cirebon , Polisi Sempat Datangi Rumah Pegi Tahun 2016 dan Bawa 2 Sepeda Motor"
Host: Nina Agustina
VP: Yohanes Anton
# Vina # Cirebon # Pembunuhan # Pegi # Perong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.