Pengurus Panti Asuhan di Belitung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak 2022, Korban Diancam

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar
TRIBUN-VIDEO.COM - Unit PPA Satreskrim Polres Belitung mengamankan tersangka berinisial BS (53) karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Parahnya, tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak asuhnya di salah satu panti asuhan yang baru berusia 15 tahun.

Bahkan kejadian tersebut sudah terjadi beberapa kali sehingga korban tidak tahan dan melarikan diri. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda