Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat kepolisian berhasil menangkap salah seorang terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Menurut informasi, pelaku yang ditangkap diketahui bernama Pegi Setiawan.
Baca: Tampang Pegi alias Perong Sempat Buron 8 Tahun, Terduga Pelaku Pembunuh Vina & Eky Ditangkap Polisi
Kabar ini disampaikan oleh Direskrimum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan pada Rabu (22/5/2024).
"Sudah tertangkap, (pelaku) Pegi Setiawan," ucap Surawan.
Dikutip dari Kompas.com, Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.
Namun, ia enggan menjelaskan detail lokasi penangkapan tersebut.
Baca: Hotman Paris Minta Keluarga Terduga Otak Pembunuh Vina Diperiksa: Apakah Terlibat Menyembunyikan
Selama ini, Pegi disebut bekerja menjadi buruh tukang bangunan.
Saat ini, aparat kepolisian masih memburu dua DPO lainnya.
Sementara itu eks terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon, Saka Tatal (23) akhirnya buka suara setelah dinyatakan bebas dari sel.
Dia mengaku mendapatkan kekerasan selama BAP.
Saka bahkan mengaku korban salah tangkap dalam kasus ini.
Diketahui, Saka Tatal telah bebas dari penjara sejak April 2020.
Dia divonis delapan tahun penjara, namun mendapat remisi sehingga hanya menjalani hukuman selama empat tahun.
Dalam wawancara di rumahnya yang berlokasi sekitar SMPN 11 Cirebon, Jawa Barat, Saka menceritakan pengalaman pahitnya.
Disampaikannya bahwa sebelum ditangkap, ia sedang diperintahkan membeli bensin oleh sang paman.
Namun setelah mengisi bensin dan kembali ke rumah pamannya, sudah ada polisi di sana.
Saka mengaku ditangkap tanpa alasan yang jelas.
Sesampainya di kantor Polres, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya agar mengakui pernyatan yang tidak ia lakukan.
Kekerasan tersebut, kata Saka berupa pemukulan hingga disetrum.
Baca berita terkait lainnya di sini
#pegi #vina #pembunuhan #Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.