Penumpang di Bawah Umur Naik di Kap Angkot, Sopir Diringkus Satlantas Polresta Kupang Kota

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Pos Kupang, Else Nago

TRIBUN-VIDEO.COM - Satlantas Polresta Kupang Kota mengamankan seorang supir angkot berinisial APS (19) yang mengendarai angkot CS Trans trayek Kupang-Walikota-Kuanino, atas tindakan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan penumpang.

Baca: Daftar 12 Polisi Dipecat Tidak Hormat di Sulbar, Tipu Casis Bintara Polri hingga Terlibat Narkoba

Baca: Video Kapolsek Bojonegoro Keperkok Anak & Istri Diduga Selingkuh di Asrama Polri, Kapolres bakal Cek

Pada Minggu, 19 Mei 2024 seorang anak yang belum genap tujuh belas tahun menumpang angkot yang dikemudikan oleh APS. Saat lampu merah di dekat perempatan patung kirab, jalan Frans Seda, Kota Kupang, penumpang yang diketahui berinisial A naik ke atas kap angkot.(*)


# Kap Angkot # Satlantas Polresta Kupang # anak di bawah umur

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda