Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Bangka Pos-Adi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggagalkan penyelundupan 37 box styrofoam berisikan benih atau baby lobster senilai kurang lebih Rp 35,5 Milar.
Pengungkapan kasus benih lobster dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Gakkum beserta kapal patroli 2007 dan kapal patroli 1005 Ditpolairud Polda Kepulauan Babel yang dipimpin PS. Kasi Intelair AKP Asmadi.
Tim melakukan penindakkan terhadap salah satu gudang penyulupan benih lobster yang beroperasi di Dusun Bukit Mangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Kamis (16/05/2024) sekitar pukul 03.36 WIB. (*)
# Polda Kepulauan Bangka Belitung # penyelundupan # Baby Lobster
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.