Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 37 Box Isi Ratusan Ribu Baby Lobster Senilai Rp Rp 35,5 Miliar

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Bangka Pos-Adi Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM - Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggagalkan penyelundupan 37 box styrofoam berisikan benih atau baby lobster senilai kurang lebih Rp 35,5 Milar.

Pengungkapan kasus benih lobster dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Gakkum beserta kapal patroli 2007 dan kapal patroli 1005 Ditpolairud Polda Kepulauan Babel yang dipimpin PS. Kasi Intelair AKP Asmadi.

Tim melakukan penindakkan terhadap salah satu gudang penyulupan benih lobster yang beroperasi di Dusun Bukit Mangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Kamis (16/05/2024) sekitar pukul 03.36 WIB. (*)

# Polda Kepulauan Bangka Belitung # penyelundupan # Baby Lobster

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda