TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga mengaku senang kasus pembunuhan Vina Cirebon mendapat atensi dari banyak pihak seusai ceritanya diangkat ke layar lebar.
Bahkan, Mabes Polri sampai menerjunkan tim untuk membantu Polda Jabar memburu tiga pelaku yang masih buron.
Namun di sisi lain, pihak keluarga juga cemas karena salah satu pelaku pembunuhan Vina sebentar lagi bebas.
Kakak Vina, Marliana (33) mengatakan, pelaku yang segera bebas itu sebelumnya divonis delapan tahun penjara.
Baca: Hotman Paris Turun Tangan Bantu Kasus Kematian Vina Cirebon, Minta Polisi BAP Ulang 8 Tersangka
Pasalnya, pelaku masih di bawah umur saat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
"Kemungkinan sih (pelaku yang divonis 8 tahun ini) keluar dan saya merasanya menjadi ancaman tersendiri buat keluarga," kata Marliana, dikutip dari TribunCirebon.com, Jumat (17/5/2024).
Marliana menduga, pelaku hanya ikut-ikutan dalam aksi keji yang dilakukan geng motor terhadap Vina tahun 2016 silam.
Sehingga, vonis hukuman yang dijatuhkan lebih ringan ketimbang tujuh pelaku lainnya.
Bagi Marliana, bebasnya pelaku pembunuhan Vina dalam waktu dekat menjadi ancaman tersendiri bagi keluarga.
Baca: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris Murka, Duga Ada Oknum Polisi Lindungi 3 Pelaku Buron
Terlebih masih ada tiga pelaku lain yang masih belum berhasil ditangkap oleh polisi.
Marliana hanya berharap, keadilan bisa sepenuhnya ditegakkan dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.
Terkait perkembangan kasus ini, Polda Jabar telah merilis ciri-ciri tiga pelaku yang masih buron.
Mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.
Namun, polisi masih menelusuri apakah nama tersebut memang asli atau samaran.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ketidakpuasan Keluarga Vina Korban Pembunuhan di Cirebon: Pelaku Divonis Ringan, Ada yang Masih DPO
Host: Agung Laksono
VP: Valencia Frida
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.