Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Lampung, Fajar Ihwani
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Lampung Tengah Polda Lampung tetapkan NN (17) sebagai tersangka pembuangan bayi di Kecamatan Bangun Rejo.
Tersangka yang masih berstatus pelajar dan tinggal tak jauh dari TKP, di Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah itu diamankan polisi hari Selasa (14/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.(*)
# Polres Lampung # tersangka # Pembuangan # bayi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.