TRIBUN-VIDEO.COM - Satu orang dari sebelas pelaku membongkar kasus Vina.
Sosok Saka Tatal adalah pelaku masih di bawah umur dalam kasus kematian Vina dan pacarnya, Eky.
Saka pun ikut membantu polisi meringkus satu pelaku lain yang ikut menghabisi nyawa Vina.
Dikutip dari Tribunnews Saka Tatal dijatuhi vonis penjara 8 tahun 3 bulan.
Lantaran Saka masih di bawah umur.
Baca: Terbongkar Penyebab Polisi Tak Bisa Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pembunuhan Vina yang Masih DPO
Sedangkan tujuh orang pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Kini polisi masih mencari tiga orang pelaku yang belum ketangkap.
Kakak Vina, Marliyana mengatakan setelah terungkap bahwa adiknya dan Eky bukan tewas karena kecelakaan, polisi kemudian menangkap tujuh orang.
Saat ditangkap tujuh pelaku sedang kondisi mabuk.
"Begitu ditangkap juga mereka malah pada kaget, 'ini kenapa, ini kenapa'," kata Marliyana.
Sandiwara pelaku kasus Vina Cirebon terbongkar berkat pengakuan dari satu orang, yaitu Saka Tatal.
"Yang di bawah umur (yang ngaku pertama)," katanya.
Kepada polisi Saka Tatal mengaku tak berniat ikut menyiksa Vina dan Eky.
Baca: Alasan Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon, Sudah Hampir 8 Tahun
Saka mengaku dipaksa oleh 10 pelaku lain untuk ikut menyiksa Eky dan Vina.
"Di bawah umur ini juga gak bermaksud untuk ikutan, cuman dia dipaksa sama yang lain buat ikut," kata Marliyana.
Saka Tatal mengaku hanya ikut menonjok.
"Pengakuan dia cuma nonjok," katanya.
Kini setelah membongkar sandiwara pelaku kasus Vina Cirebon, Marliyana menduga Saka Tatal sudah bebas dari penjara.
"Kemungkinan sudah keluar," katanya.
(Tribun-Video/TribunnewsBogor)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Saka Tatal Usai Bongkar Sandiwara Pelaku Kasus Vina Cirebon, Sempat Dipaksa Ikut Siksa Korban
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Fegi
# kasus vina # pembunuhan # vina # cirebon # Sandiwara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.