Alasan Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon, Sudah Hampir 8 Tahun

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Video Production: Bayu Pratama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi hingga kini belum mampu menangkap tiga anggota geng motor pembunuh Vina dan Eki, warga Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan terkendala identitas asli para pelaku.

Saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini. Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara.

Baca: Hotman Paris Dorong Polda Jabar Selidiki Lagi Kasus Vina, Yakini Ada Jejak Digital 3 DPO

Jules membantah salah satu pelaku merupakan anak anggota polisi.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

Baca: Lokasi Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jadi Saksi Bisu Kekejaman Geng Motor

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya," kata Jules menambahkan.

Kasus pembunuhan Vina kembali mencuat usai film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan ramai diperbincangkan.

Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada 2016. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina divonis seumur hidup oleh hakim di Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara, seorang lainnya dipenjara delapan tahun.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.

(*)

# vina cirebon # kasus pembunuhan # pembunuhan vina # cirebon # viral # film vina # kasus pembunuhan vina cirebon

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda