Hotman Paris Dorong Polda Jabar Selidiki Lagi Kasus Vina, Yakini Ada Jejak Digital 3 DPO

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina di Cirebon juga turut mendapat perhatian dari pengacara Hotman Paris Hutapea.

Melalui akun Instagram-nya, Rabu (15/5/2024) Hotman memohon kepada Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus untuk membuka kembali kasus ini.

Hotman turut menyoroti ketiga pelaku yang masih buron hingga kini.

Ia meyakini masih ada jejak digital dari para pelaku, seperti foto yang dimiliki oleh keluarga atau bahkan delapan pelaku yang sudah diproses hukum.

Adapun Polda Jabar kini telah merilis kembali identitas tiga pelaku yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Namun identitas para pelaku masih kurang spesifik lantaran tak turut dicantumkan nama lengkap hingga sketsa wajah.

Baca: Lokasi Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jadi Saksi Bisu Kekejaman Geng Motor

Baca: Terbongkar Penyebab Polisi Tak Bisa Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pembunuhan Vina yang Masih DPO

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan pada Rabu (15/5/2024) menyatakan pihaknya sudah memasukan ketiganya dalam DPO.

Menurut Jules, polisi masih menyusuri rumah hingga jejak keluarga atau kerabat.

Terkait dengan nama, Jules menyebut belum dapat dipastikan asli atau samaran.

Jules mengatakan, tiga pelaku sulit ditangkap karena terkendala identitas.

Delapan pelaku lain yang kini ditahan mengaku tak mengetahui persis identitas asli ketiga buronan.

Adapun sebanyak tujuh pelaku saat ini menjalani hukuman seumur hidup, sedangkan satu orang dijatuhi hukuman delapan tahun karena saat kejadian masih di bawah umur.

(TribunVideo.com)

# Hotman Paris Hutapea # Cirebon # Vina  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda