Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Mataraman - Sofyan Arif Candra
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Trenggalek melimpahkan kasus pencabulan santri oleh kiai dan anaknya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek ke Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono menuturkan saat ini penyidik Satreskrim tengah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P-19 dari Kejari.
Baca: Pertempuran Sengit Melawan Israel, Al-Qassam Pimpin Perlawanan, Tembaki Tentara IDF Tanpa Ampun
Selama penyidikan dan pemeriksaan M (72) yang merupakan pengasuh pondok pesantren dan juga anaknya F (37) sejumlah fakta baru terungkap. (*)
#pencabulan #santri #trenggalek
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.