Laporan wartawan Tribun Madura - Ahmad Faisol Edo
TRIBUN-VIDEO.COM- Sebuah acara pernikahan di Kabupaten Bangkalan bertabur saweran berupa kalungan uang kertas pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, bahkan hingga kalungan berlembar-lembar mata uang dolar.
Usut punya usut, resepsi pernikahan itu berlangsung di Dusun Pocogen, Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya pada 8 Mei 2024 lalu.
Ditemui di rumahnya, Minggu (12/2024) petang, kedua mempelai Mukti Ali (26) dan Fatin Hamamah (25) mengaku tidak menyangka bahwa resepsi pernikahannya akan berlangsung dengan sangat meriah. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.