Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Bali - I Made Ardhiangga Ismayana
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa, Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit 22 tahun, kembali disidangkan Senin 13 Mei 2024.
Dalam sidang dengan agenda Pledoi ini, nota pledoi atau pembelaan dibacakan oleh Kuasa Hukum Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan.
Baca: 15 Rumah di Long Beluang-Bulungan Ludes Terbakar Dilalap Si Jago Merah, 6 Rumah Lainnya Terdampak
Nota itu dibacakan dihadapan Ketua Majelis Ronny Widodo, dan anggota Luh Made Kusuma Wardani dan I Gusti Lanang Indra Panditha. Dengan JPU Kadek asprila dan Agung anisca.(*)
#pelecehan # Jero Dasaran Alit # pledoi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.