Update Sidang Kasus Jero Dasaran Alit, Pengacara Bacakan Pledoi, Kliennya Divonis 8 Tahun Penjara

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Bali - I Made Ardhiangga Ismayana
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa, Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit 22 tahun, kembali disidangkan Senin 13 Mei 2024.

Dalam sidang dengan agenda Pledoi ini, nota pledoi atau pembelaan dibacakan oleh Kuasa Hukum Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan.

Baca: 15 Rumah di Long Beluang-Bulungan Ludes Terbakar Dilalap Si Jago Merah, 6 Rumah Lainnya Terdampak

Nota itu dibacakan dihadapan Ketua Majelis Ronny Widodo, dan anggota Luh Made Kusuma Wardani dan I Gusti Lanang Indra Panditha. Dengan JPU Kadek asprila dan Agung anisca.(*)

#pelecehan # Jero Dasaran Alit # pledoi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda