Update Kasus Pembunuhan Vina Tahun 2016, Terkesan Mandek Polisi Masih Terus Buru 3 Pembunuh Lainnya

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Update kasus pembunuhan Vina di Cirebon sejak tahun 2016 silam.

Berdasarkan informasi yang beredar, ada 11 pelaku yang juga anggota geng motor sebagai pembunuh Vina dan kekasihnya, Eki.

Mengutip Kompas pada (14/5), delapan tersangka sudah tertangkap, sementara tiga orang lainnya masih buron.

Adapun, delapan orang yang ditangkap itu sudah divonis seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017 lalu.

Baca: Terungkap! Motif Pembunuhan Wanita Meringkuk di Lemari Kos: Kesal Uang Dimintai Uang Kencan di Awal

Mereka adalah Jaya, Supriyatno, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Menganggapi hal itu, Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan buka suara.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya.

Hal itu disampaikan Surawan saat dihubungi wartawan pada Senin (13/5/2024).

Baca: Tabir Pembunuhan Nenek Asiah di Purwakarta Terungkap, Pelaku Hendak Merampok Butuh Biaya Pernikahan

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," kata Surawan, dihubungi, Senin (13/5/2024).

"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," sambungnya.

Tanpa disebutkan target waktu kapan ketiga buron ditangkap, Surawan hanya mengatakan bahwa polisi akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku yang masih buron cepat tertangkap.

"Secepatnya kita upayakan penangkapan," tuturnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terkesan Mandek, Polisi Sebut Masih Terus Buru 3 Pembunuh Vina yang Buron sejak 2016

Host: Yessy Wienata
VP: Erwin Joko P

# Pembunuhan # Vonis # Penjara Seumur Hidup # Buron

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda