Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan oleh senior kepada junior STIP Jakarta hingga tewas pada Kamis (9/5/2024).
Polisi mengatakan, ada yang provokasi tersangka pertama Tegar Rafi Sanjaya (21) menganiaya korban, Putu Satria Ananta Rustika (19).
Ketiga tersangka baru, yakni KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.
Baca: Baliho Foto Tersangka Taruna STIP Ada di Pengabenan Putu: Senioritas Bukan Pangkat untuk Membunuh
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan hal tersebut.
Gidion menjelaskan bahwa penetapan tiga tersangka terbaru, kasus penganiayaan hingga taruna STIP Jakarta itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Menurut Kombes Gidion, ada 43 saksi yang diperiksa.
Baca: Curhatan Putu ke Pacarnya soal Pemukulan Senior di STIP, Mengaku Terus Jadi Incaran
Yakni mulai dari mahasiswa STIP tingkat 1, 2 dan 4, pengasuh, dokter klinik STIP, RS Tarumajaya, ahli pidana dan bahasa.
Kemudian, barang bukti yang sudah disita adalah visum et repertum, pakaian korban, pakain tersangka, dan CCTV.
Di mana yang kemudian sudah dilakukan analisa digital forensik.
(Tribun-Video.com)
(*)
# Kasus Pembunuhan # Taruna STIP # kasus penganiayaan # viral # Taruna STIP Tewas Dianiaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.