Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdapat tiga tersangka baru yang terlibat dalam penganiayaan berujung tewaskan Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut, tiga tersangka itu berinisial K, W dan A yang merupakan taruna STIP.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Putu Satria seusai polisi melakukan gelar perkara.
"Hasil penyidikan dan gelar perkara, kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa kekerasan eksesif tersebut," kata Gidion, Kamis (9/5/2024).
Gidion menyebut, tersangka A, W, dan K memiliki peran masing-masing dalam tindak penganiayaan terhadap Putu.
"Tiga tersangka itu menjadi atau mempunyai peran turut serta, turut melakukan dalam konteks ini orang yang melakukan, atau orang yang turut menyuruh perbuatan itu," kata Gidion.
Baca: Catatan Haru Taruna STIP Jakut yang Tewas Dianiaya Senior, Ingin Angkat Derajat Keluarga di Bali
Berdasarkan penyelidikan, A merupakan orang yang pertama kali memanggil Putu dan teman-temannya.
"Adapun peran masing-masing dari tersangka itu adalah pelaku FA alias A memanggil korban dengan mengatakan 'woi tingkat satu yang makai PDO (pakaian dinas olahraga) sini'. Jadi, (Putu dan teman-temannya) turun dari lantai tiga ke lantai dua," sambung Gidion.
Tak berlangsung lama saat berada di lantai dua, Putu bersama teman-temannya digiring masuk ke toilet pria yang tak ada kamera CCTV.
Tersangka A juga berperan sebagai pengawas saat tindak kekerasan berlangsung.
"Selanjutnya tersangka WJP alias W pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif mengatakan, 'jangan malu-maluin, kasih paham'," jelas Gidion.
Sementara itu, tersangka K merupakan orang yang menyarankan agar Putu dipukul paling awal.
Baca: Tangis Pilu Ibu Taruna Junior yang Tewas Ditangan Senior: Pak Kapolri Tolong Usut Jangan Ditutupi
"K menunjuk pada korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka Tegar dengan mengatakan, 'adikku aja nih mayoret tepercaya'," terang Gidion.
Lantaran hal itu, Tegar yang merupakan pelaku utama terdorong untuk memukul Putu.
Adapun korban mendapat pukulan di bagian ulu hatinya sebanyak lima kali hingga lemas dan terkapar.
Melihat kondisi tersebut, Tegar panik dan berusaha menolong Putu dengan menarik lidahnya.
Namun pertolongan tersebut justru tak menyelamatkan korban.
Yakni, jalur pernapasan korban tertutup hingga akhirnya tewas.
Atas perbuatan yang dilakukan, keempat tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Polres Jakut Tetapkan 3 Tersangka Lain dalam Kasus Kematian Mahasiswa STIP
# penganiayaan # taruna STIP Jakarta # Putu Satria Ananta Rustika
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.