Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Jakarta Utara menentapkan tiga tersangka lain atas kematian mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, tiga tersangka itu berinisial AK, WJP, dan FA.
Dikutip dari Wartakotalive, Gidion menerangkan bahwa penetapan tiga tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Disampaikan Gidion pada Kamis (9/5/2024), tiga pelaku lain dinilai terlibat dalam insiden naas itu.
Diketahui, ada 43 saksi yang diperiksa mulai dari mahasiswa STIP tingkat satu, dua, dan empat, pengasuh, dokter klinik STIP, RS Tarumajaya, serta ahli pidana dan bahasa.
Kemudian, barang bukti yang sudah disita adalah visum et repertum, pakaian korban, pakaian tersangka, dan rekaman CCTV.
Gidion lantas membeberkan peran ketiga tersangka baru itu.
FA disebut sebagai sosok yang memanggil korban, yakni Putu Satria bersama rekan-rekannya untuk turun dari lantai tiga.
"Adapun peran dari masing-masing tersangka tersebut adalah, pelaku FA alias A adalah taruna tingkat 2 yang memanggil korban Putu bersama rekan-rekannya dari lantai 3 untuk turun ke lantai 2," jelas Gidion.
"Ini yang diidentifikasi menurut persepsi senior tadi salah atau menggunakan pakaian olahraga memasuki ruang kelas dengan mengatakan "Woi, tingkat satu yang pakai PDO (pakaian dinas olahraga), sini!". Jadi turun dari lantai 3 ke lantai 2," tutur Gidion.
FA juga berperan sebagai pengawas saat kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet.
Sedangkan tersangka WJP, diketahui meneriaki korban dan teman-temannya dengan kata-kata yang menyudutkan.
Terakhir, tersangka AK, berperan menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan oleh Tegar.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Polres Jakut Tetapkan 3 Tersangka Lain dalam Kasus Kematian Mahasiswa STIP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.