Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap motif AE (17) remaja di Lampung nekat membunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat.
Kepada polisi, AE mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut karena sakit hati terhadap Singgih.
Selain sakit hati, pelaku juga ingin menguasai barang-barang milik korban berupa mobil serta handphone.
Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku mencekoki korban dengan miras beracun.
Baca: Pembunuh Sadis Kakek Alex di Garut Ditangkap! Dalang 2 Orang Dipicu Dendam pada Korban
Kemudian AE membawa korban ke sebuah losmen di Seputih Banyak, Lampung Tengah Sabtu (23/3/2024).
Di situlah AE membekap korban hingga tewas lalu jasad korban disimpan di kolong kasur.
Adapun AE ditangkap saat membawa kabur mobil korban, 3 jam setelah jenazah korban ditemukan.
Sebelumnya diberitakan, AE telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada Selasa (7/5).
Baca: Sistem Pertahanan Eror! Zionis Tak Berkutik saat Drone Murah Hizbullah Bebas Terbang di Kepala IDF
AE divonis selama 9 tahun 6 bulan penjara setelah dinyatakan terbukti melanggar Pasal KUHP tentang pembunuhan berencana.
Berdasarkan penelusuran Tribun Lampung AE sudah putus sekolah dan dikenal berandalan.
Tak hanya itu, AE ternyata sudah sering ditangkap polisi tetapi selalu dibebaskan karena masih di bawah umur.
Kerabat pelaku, Hanif mengatakan orang tua pelaku pindah ke Jambi karena tidak kuat menghadapi perilaku anaknya sendiri.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Motif Remaja Bunuh Polisi di Lampung, Jasad di Kolong Kasur, Campur Miras & Racun, Hobi Buat Masalah
Host: Rima Anggi
VP: Rahmat Gilang Maulana
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# motif # Bunuh # Briptu Singgih Abdi Hidayat (SAH) # sakit hati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.