Pelatih Pencak Silat yang Didakwa Tewaskan Muridnya Divonis 5 Bulan 17 Hari, Bisa Langsung Bebas

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Mataraman-David Yohanes
TRIBUN-VIDEO.COM - DAR (25), seorang pelatih pencak silat yang menjadi terdakwa kematian anak muridnya, REB (15) bisa bernafas lega.

Baca: 2 Pembunuh Mahasiswa UNAMIN Sorong yang Tewas Dianiaya Ditangkap Jajaran Polresta Sorong Kota

Meski diputus bersalah, Dendi bisa langsung bebas dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, tempatnya ditahan.

Baca: Kondisi 40 Balita dan Anak-anak Keracunan Bubur, Dirawat di Puskesmas Lambang Majene Sulbar

Sebab majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung memutus pidana penjara selama 5 bulan 17 hari, atau sama dengan masa penahannnya selama proses hukum.(*)

# Pelatih Pencak Silat # pembunuhan # Tulungagung

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda