TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Kamiso (49) pelaku pembacokan warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ternyata mantan polisi.
Kini Kamiso ditangkap usai membacok warga berinisial R.
Insiden itu terjadi di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (3/5/2024).
Baca: Sosok Kamiso, Preman Pecatan Polisi yang Nyaris Baku Pukul dengan Kamaruddin Simanjuntak
Aksi pembacokan tersebut sempat memicu kemarahan warga.
Diketahui, Kamiso dipecat dari Brimob lantaran melawan komandan kompi.
Kamiso merupakan pecatan polisi yang sempat berdinas di Korps Brigade Mobile (Brimob).
Kemudian Kamiso diduga sebagai preman.
Sebelumnya, Kamiso juga pernah ditahan selama setahun karena kasus penembakan anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban, pada 27 Oktober 2020 lalu.
Baca: Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Nyaris Adu Jotos dengan Pelaku Pembacok Warga, Ini Pemicunya
Bahkan terbaru Kamiso sempat cek cok dengan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin kesal lihat Kamiso tidak diborgol.
"Diborgol, masukkan. Tidak bisa pulang. Jadi ini berapa lama, Pak?. Bukan cuma ini. Undang-undang darurat karena mereka banyak," kata Kamaruddin Simanjuntak, dilihat dari akun Instagram @medantau.id, Sabtu (4/5/2024).
(Tribun-Video/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekam Jejak Kejahatan Kamiso, Pelaku Pembacokan yang Adu Mulut dengan Kamaruddin Simanjuntak
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Ulung
# Kamarudin Simanjuntak # Pembacokan # Rekam Jejak # Kamiso # Adu Mulut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.