TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Kamiso (49) pelaku pembacokan warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kamiso ditangkap polisi usai membacok warga bernama Rahmantua di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (3/5/2024).
Aksi pembacokan tersebut sempat memicu kemarahan warga.
Bahkan warga sempat memblokir jalan dengan cara membakar ban sebagai bentuk protes.
Ternyata setelah melalui proses interogasi, diketahui Kamiso merupakan pecatan polisi.
"Iya pecatan polisi," ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora.
Namun, dia tidak mengetahui pasti kapan Kamiso dipecat.
Baca: Oknum Pecatan Polisi di OKU Timur Jadi Otak Sindikat Pencurian Mobil & Motor, Kini Dibekuk Polda
"Iya, sudah lama dipecat. Enggak tahu, sudah lama kali," kata Japri
Pelaku saat ini tengah menjabat sebagai Wakil Ketua PAC Pemuda Pancasila Percut Sei Tuan.
Dia menyebut korban pembacokan Kamiso itu juga anggota PP.
"Iya (Wakil Ketua PAC PP Percut Sei Tuan), sama-sama PP ini," jelasnya.
Dia mengatakan Kamiso merupakan residivis kasus penembakan polisi bernama Aiptu Robin Silaban, personel Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan pada Selasa (27/10/2020).
" (Benar) dia residivis kasus penembakan polisi," ujar Japri
Kamiso pun saat ini telah ditahan.
"Iya, sudah (ditahan)," pungkasnya.
VP: Bayu Pratama
(*)
Baca berita terkait lainnya di sini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.