Ibu Mutilasi Bayi yang Baru Lahir di Nimasi TTU, Polisi Kirim Sampel DNA Korban dan Tersangka

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Pos Kupang,Oncy Rebon

TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Reskrim Polsek Miomaffo Timur, Polres Timor Tengah Utara mengambil sampel DNA dari korban dan ibu dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap bayi di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca: Motif Suami Mutilasi Istri Diduga Terkait Utang, MKD Selidiki Pelat Palsu dalam Kasus Brigadir RAT

Informasi itu diungkapkan Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Muhammad Aris Salama, S. H.

Baca: Seleb TikTok Keruk Tanah seusai Rumah Dirobohkan Gegara Diminta Ganti Rugi, Padahal Suami Selingkuh

Pengambilan sampel DNA ini dilaksanakan pihak kepolisian pasca menerima petunjuk JPU Kejari TTU.(*)

# pembunuhan # mutilasi # Timor Tengah Utara

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda