TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak nyaris adu jotos dengan preman di Polsek Percut Sei Tuan.
Preman tersebut diketahui bernama Kamiso yang terlibat pembacokan saat cekcok masalah lahan pada 3 Mei 2024.
Kamaruddin emosi karena melihat Kamiso duduk santai di Polsek tanpa diborgol.
Baca: Terungkap Kronologi Pembacokan di Robatal Sampang, Korban Dipepet Mobil hingga Terserempet
Keduanya nyaris adu pukul hingga Kanit Reskrim AKP Japri Simamora melerai keduanya.
Kejadian diawali perdebatan sengit antara Kamaruddin dengan Kamiso, yang merupakan pecatan polisi, di Polsek Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Kamiso sendiri adalah pelaku pembacokan warga di Jalan Haji Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kamiso juga merupakan seorang pimpinan ormas di Percut Sei Tuan.
Baca: Kronologi Pembacokan oleh OB Koperasi, Kunci Semua Pintu saat Rapat, Diduga Sudah Direncanakan
Kamiso adalah seorang residivis yang pernah ditangkap, karena kasus penembakan kepada personel polisi Polsek Medan Barat, Aiptu Robin.
Kamiso juga pernah melakukan kejahatan lain.
Ia pernah menembak Polisi Aiptu Robin Silaban pada 27 Oktober 2020.
Hal itu atas perintah perempuan berinisial NW yang kini ditangkap Polda Sumut terkait calo Akpol.
(Tribun-Video/TribunMedan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Nyaris Adu Pukul dengan Preman di Polsek Percut Seituan
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Fegi
# Kamaruddin Simanjuntak # adu jotos # Polsek Percut Sei Tuan # pembacokan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.