Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Israel mengancam akan memberikan sanksi yang bisa meruntuhkan Otoritas Palestina.
Sanksi itu akan diberikan, apabila Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tetap mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Dikutip dari Tribunnews pada (3/5) melansir Anadolu Agency, kabar itu mengutip penyataan intelijen Israel.
Sumber itu menyatakan bahwa Israel diam-diam mendorong ICC untuk tidak melakukan hal itu.
Baca: Rangkuman Hari ke-210 Israel-Hamas: Perdana Militan Bahrain Serang Israel, Iran Balas Sanksi AS-UK
Hal itu yang dimaksud adalah keluarnya surat perintah penangkapan Netanyahu.
Lantaran, disebut oleh pihak Israel bahwa jika itu terjadi maka bisa meledakkan segalanya.
Sehingga, demi mengamankan pihaknya, Israel akan melakukan segala cara untuk pembalasan terhadap Otoritas Palestina.
"Kami diam-diam mendorong ICC untuk tidak melakukan hal itu. Ini akan meledakkan segalanya. Israel akan melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina,” kata sumber intelijen Israel dikutip dari Anadolu.
Baca: Rangkuman Israel-Hamas: Iran Sabotase Kapal Terafiliasi Zionis | Pusat Kota Israel Dihantam Rudal
Cara atau upaya itu tidak dijelaskan lebih spesifik.
Namun, kemungkinan besar pemerintah Tel Aviv akan membekukan transfer pendapatan pajak yang dikumpulkan Israel untuk Otoritas Palestina.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lindungi Netanyahu dari Buruan ICC, Israel Ancam Bakal Runtuhkan Otoritas Palestina
Host: Yessy Wienata
VP: Erwin Joko P
# Israel # sanksi # otoritas palestina # ICC
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.