Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUN-VIDEO.COM - Petugas Polres Indramayu meringkus pencuri Dana Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Pelaku berinisial DSH (30) yang juga menjabat Kaur Perencanaan di kantor desa tersebut ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, mengakui, DSH merupakan target operasi kasus penyalahagunaan narkoba.
Karenanya, petugas pun pada mulanya menggerebek kediaman pelaku atas dugaan tersebut.
"Kami mendapati pelaku ini tengah nyabu," kata M Yoris MY Marzuki saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/1/2019).
Ia mengatakan, jajarannya menemukan 0,38 gram sabu-sabu dan satu bong bekas pakai.
Saat itulah pelaku mengakui membeli sabu-sabu dari uang hasil curian di Kantor Desa Cikedung.
Hingga petugas pun menggeledah rumah DSH saat penggerebekan tersebut.
"Kami temukan uang hasil curian yang masih tersisa Rp240 juta dan langsung mengamankannya," ujar M Yoris MY Marzuki.
Pelaku mencuri Dana Desa itu pada Jumat (7/12/2018), saat seluruh perangkat desa menunaikan salat Jumat.
Selanjutnya DSH diringkus di kediamannya pada Rabu (16/1/2019) kira-kira pukul 17.00 WIB.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Anak Kepala Desa yang Mencuri Dana Desa Cikedung Indramayu Diciduk saat Nyabu
ARTIKEL POPULER:
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Video Vanessa Angel Menangis Gelar Jumpa Pers, Mengaku Korban hingga Tak Dapat Dukungan Keluarga
Ayah di Bali Cabuli Anak kandungnya hingga Hamil, Terungkap saat Sang Ibu Akan Menggugurkannya
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/rda6ppHvMEQ" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.