Akhir Kasus Kematian Yolanda asal Sintang, Terdakwa Dinyatakan Bersalah Berikan Ekstasi pada Korban

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pontianak - Agus Pujianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus kematian Yolanda, gadis asal Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang di Tempat Hiburan Malam (THM) Komplek My Home Sintang pada Senin 17 Juli 2023 lalu mencapai akhir.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sintang menyatakan terdakwa Tommy Chen bersalah atas kematian Yolanda lewat pembacaan putusan Majelis Hakim atas terdakwa Tommy Chen digelar di Pengadilan Negeri Sintang pada Selasa 30 April 2024 siang.

Hakim berkeyakinan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memberikan narkotika golongan satu jenis ekstasi kepada Yolanda hingga menyebabkan nyawanya melayang.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda