Gaga Muhammad Kini Telah Bebas Usai Dipenjara 2 Tahun, Padahal Dulu Divonis 4,5 Tahun Penjara

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Kartika Adi Maharani

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Gaga Muhammad dikabarkan telah bebas usai menjalani hukuman penjara selama 2 tahun.

Padahal sebelumnya mantan kekasih Laura Anna itu divonis 4,5 tahun penjara pada 2022 lalu.

Kuasa Hukum Gaga Muhammad bernama Fahmi Bachdim pun membeberkan alasan kliennya bisa keluar penjara lebih awal.

Gaga disebut patuh sebagai seorang terpidana dan patuh kepada aturan.

Baca: Beda Respons Anies Baswedan Vs NasDem saat Surya Paloh Tak Hadir di Pembubaran Timnas AMIN

Fahmi menambahkan perilaku Gaga juga dinilai baik oleh kepala lembaga pemasyarakatan.

Kini ia harus menjalani bimbingan Bapas Bekasi hingga 2026.

Sebelumnya, Gaga Muhammad dan Laura Anna mengalami kecelakaan pada 8 Desember 2019.

Akibatnya, Laura menderita dislokasi tulang leher yang menyebabkannya lumpuh.

Baca: Duta Iran untuk PBB: AS Jadi Satu-satunya Negara Penghalang Kemerdekaan Palestina dari Israel

Gaga pun dilaporkan Laura ke polisi karena dianggap tak ada itikad untuk membantu kesembuhannya.

PENULIS: Kartika Adi Maharani
VP: Ananda Bayu S

SUMBER

# Gaga Muhammad # bebas # dipenjara # Laura Anna

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda