Unek-unek Buruh saat Demo May Day, Soroti PHK yang Seenaknya: Gila Ini Negeri, PHK Lewat WA

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti kebijakan perusahaan yang merugikan buruh ketika demo Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Said menyebut bahwa negeri ini sangat kacau dengan sistem pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bisa dilakukan melalui aplikasi perpesanan.

Ia menilai adanya UU Cipta Kerja justru merugikan buruh.

"PHK sembarangan dan mudah. Mudah sekarang orang mem-PHK. Pakai WA bisa memPHK. Gila ini negeri, masa PHK pakai WA, kayak orang mau cerai saja," ujar said di sela-sela demo buruh, Rabu.

Baca: Titip Pesan ke Prabowo-Gibran, 4 Tuntutan Demo Buruh: Tolak Upah Murah hingga Cabut UU Cipta Kerja

Baca: Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Geledah Seluruh Ruangan di Gedung Setjen DPR

Ada sembilan tuntutan yang dibawa kaum buruh dalam demo kali ini.

Said Iqbal, menjabarkan pihaknya menolak:

1. Upah minimun
2. faktor outsourcing seumur hidup
3. kontrak kerja bisa berulang-ulang
4. Pesangon buruh yang murah
5. PHK yang dipermudah
6. pengaturan jam kerja yang fleksibel
7. pengaturan cuti
8. tenaga kerja asing
9. dihilangkannya beberapa sanksi pidana dari UU Nomor 13 Tahun 2003 yang sebelumnya

(tribun-video.com/saradita)

# Said Iqbal # Hari Buruh Internasional # UU Cipta Kerja

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda