Kerja Diam-diam! Brigadir RAT Tak Izin Jadi Ajudan Pengusaha Sejak 2021, Senpi Ikut Dibawa Mendiang

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Roni Yoga Irawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap bahwa Brigadir Ridhal Ali Tomy tak izin jadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta.

Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil

Hal itu terungkap setelah pihak Polda Sulawesi Utara melakukan pengecekan tentang keberadaan Brigadir Ridhal Ali Tomy di Jakarta.

Dari hasil pengecekan terungkap, jika Brigadir Ridhal Ali memang telah menjadi ajudan salah satu pengusaha.

"Berdasarkan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, bahwa memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," jelas Thamsil.

Baca: Sosok Polwan Atasan Brigadir RAT di Manado Akhirnya Terkuak, Dituduh Terima Setoran Bos Tambang

Thamsil menambahkan, jika Brigadir Ridhal Ali tidak memiliki izin selama bertugas di Jakarta.

"Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya

Brigadir Ridhal Ali Tomy Anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas di jalan mampang prapatan IV/ RT. 010/02 kelurahan tegal parang, mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Polisi Manado sapaan Ali ini diduga tewas dengan luka tembakan di bagian kepala.

Di lokasi tempat kejadian ditemukan sepucuk senjata yang diduga milik dari korban.

Baca: Teka-teki 4 Barang di Mobil Alphard TKP Brigadir RAT Tewas, Ada Tisu Magic hingga Uang Thailand

Jenis senjata diketahui adalah Merk HS-9, Nomor H258799, Kaliber 9,9 mm, berlaku tanggal 01 Juli 2023 s/d 02 Juli 2024 yang ditandatangani Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.

Senjata organik itu ditemukan di kolong kursi supir, tepatnya di kaki kanan Almarhum.

Lantas menjadi sorotan publik saat ini, bisakah anggota polisi membawa senjata saat sementara cuti bekerja seperti yang dialami Brigadir Ridhal Ali Tomy?

Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan pada saat cuti almarhum semestinya tidak membawa senjata api.

"Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api," ujarnya Minggu (28/4/2024)

Haryono mengatakan almarhum harus menitipkan senjatanya ke bagian logistik Polresta Manado sebelum dia cuti kerja.

"Jadi ini kelalaian yang bersangkutan, karena nda sempat dititipkan," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Hasil Cek Polda Sulawesi Utara, Terungkap Ini Kerja Brigadir Ridhal Ali di Jakarta Sebenarnya

 

# Brigadir RAT # oknum polisi # Polresta Manado # Ridhal Ali Tomi # viral

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda