Dua Pria Jahat Palak dan Rudapaksa Wisatawan di Pulau Merah Banyuwangi, Korban Diseret dan Dijambak

Editor: winda rahmawati

Video Production: Bayu Pratama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - EK (21) dan DPP (20) dua pria bejat melakukan rudapaksa pada remaja di bawah umur di kawasan Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Korban adalah LJL yang baru berusia 17 tahun.

Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada Jumat (26/4/2024) malam.

Saat itu, korban tengah berkumpul bersama beberapa orang temannya di pinggir pantai.

Saat asyik berkumpul dan berfoto-foto, dua pelaku memalak korban dan rekan-rekannya. uang Rp 100 ribu diminta kepada mereka.

Bukannya pergi setelah diberi uang, para tersangka justru mengincar korban.

Baca: Trending! Ini Bocoran Trailer dan Sinopsis Film Horor Do You See What I See

Baca: Chord Gitar Kamu Jahat - Geisha: Terang Saja Terlihat di Mataku Kau Peluk Dia Jelas di Depanku

Korban menolak saat hendak diajak pergi. Tapi, pelaku menjambak dan menyeret korban.

Di lokasi tersebut, korban mendapat pelecehan. Ia juga diperkosa. Setelahnya, pelaku membonceng korban dan membawanya ke tempat sepi.

Lagi-lagi, tersangka diperkosa di tempat itu secara bergiliran.

Lita menjelaskan, korban diperkosa di dua tempat oleh para tersangka.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Pesanggaran.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya pakaian yang dikenakan oleh korban. Para saksi juga telah dimintai keterangan.

VP: Bayu Pratama

# Wisatawan # Pantai Pulau Merah # Banyuwangi # Rudapaksa 

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda