TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak lima kali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, tak membuat pesinetron Rio Reifan tersebut kapok masuk penjara.
Rio Reifan kembali ditangkap oleh polisi setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya pada Jumat (26/4/2024) lalu.
Adapun hasil tes urine Rio Reifan juga dinyatakan positif mengandung narkoba.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dua kali dengan hasil yang sama yakni positif narkoba.
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Senin (29/4/2024), mengkonfirmasi hal tersebut.
Baca: Polisi Sita Berbagai Jenis Narkoba di Rumah Rio Reifan, Jalani Tes Urine 2 Kali & Hasilnya Positif
Baca: Rio Reifan Diduga Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Berbagai Jenis Narkotika saat Geledah Rumahnya
Rio Reifan diketahui baru keluar dari penjara pada Februari 2024 lalu.
Meski mengaku khilaf, Rio Reifan kembali memakai narkoba hingga ditangkap untuk kelima kalinya.
Sebagai informasi, pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" tersebut pertama kali tersandung kasus narkoba pada 2015.
Adapun ada saat itu, ia ditangkap atas kepemilikan sabu.
Hal serupa kembali terjadi pada tahun 2017 dan 2019.
Penangkapan sebelumnya terjadi pada 2021, masih dengan kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkotika.
Dalam penangkapan saat itu, polisi mendapati Rio baru pesta sabu dengan teman perempuannya, SA.
Namun, saat penggeledahan masih berlangsung, ada kurir ojek online yang datang mengantarkan bungkusan berupa sabu.
(Tribun-Video.com/Tribungorontalo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Tertangkap Pakai Narkoba Lima Kali, Rio Reifan Pengedar?
# Rio Reifan # Polres Metro Jakarta Barat # AKBP Indrawienny Panjiyoga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.