Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Banser, di Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (17/1/2019) siang.
Pentolan Band Dewa 19 itu tampak mengenakan kaus, celana, dan syal berwarna hitam saat hendak memasuki gedung Kejaksaan Negeri Surabaya yang berada di Jalan Sukomanunggal itu.
Ahmad Dhani lantas disambut sorotan kamera para awak media yang menantinya ketika turun dari sebuah mobil Toyota Innova berwarna putih.
Setelah turun dari mobil, Ahmad Dhani mengaku optimistis dalam menghadapi kasus yang menjeratnya itu.
"Ya optimis akan berlanjut sampai sidang, optimis sampai selesai sidang," kata Ahmad Dhani kepada awak media, Kamis (17/1/2019).
Mantan suami Maia Estianty itu menambahkan, dalam sidang yang akan datang, ia akan membuktikan dirinya tak bersalah.
"Ya dibuktikan tidak bersalah lah, masa dibuktikan diri saya bersalah," sambungnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim lantaran dinilai telah berkata tak pantas melalui video yang diunggah di media sosial.
Di dalam video itu, Ahmad Dhani tampak mengeluarkan kata "idiot" yang diduga merendahkan salah satu ormas agama ketika aksi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.
Ahmad Dhani disangka telah memanfaatkan ITE untuk menyebarkan kebencian kepada seseorang maupun kelompok tertentu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tiba di Kejaksaan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani Optimistis Selesaikan Kasusnya hingga Sidang Berakhir
ARTIKEL POPULER:
Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu, Komisi I DPR RI Kunjungi Kodam XIV Hasanuddin
Tim Basarnas dan BPBD Jeneponto Lanjutkan Pencarian Nelayan yang Hilang di Pantai Bahari
Hendak Mengambil Tong Plastik, Seorang Pemulung Temukan Sesosok Mayat Terbungkus Kain Putih
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/EeD9uPkr0O8" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.