TRIBUN-VIDEO.COM - Amerika Serikat (AS) bersama Pemerintahan Joe Biden dilaporkan kembali 'berlutut' ke Israel.
Lantaran, pihaknya batal menjatuhkan sanksi kepada Batalyon Netzah Yehuda IDF.
Dikutip dari Tribunnews pada (28/4), kabar itu disampaikan pihak terkait melansir ABC News pada (27/4/2024).
Laporan menyatakan bahwa pembatalan sanksi itu dilakukan AS meskipun Brigade Netzah Yehuda telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang berat terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Baca: Joe Biden Teken Paket Bantuan $17 Miliar untuk Israel, Zionis Makin Senang Terima Suntikan Dana AS
Baca: Ditelfon Presiden AS Joe Biden, PM Israel Netanyahu Ubah Strategi Tunda Rencana Balas Dendam ke Iran
“AS batal beri sanksi Batalyon Netzah Yehuda walaupun pelanggaran yang dilakukan adalah hak asasi manusia yang berat terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat yang diduduki”, ABC News melaporkan.
Disebutkan bahwa itu menandai kedua kalinya pemerintahan Biden batal memberikan sanksi kepada Israel.
Terkhusus, atas pelanggaran hak asasi manusia berat sejak 7 Oktober 2023 lalu.
Diketahui, keputusan untuk tidak memberikan sanksi kepada batalion tersebut dituangkan dalam surat tak bertanggal dari Menteri Luar Negeri Antony Blinken kepada Ketua DPR Mike Johnson.
"Keputusan untuk tidak memberikan sanksi kepada batalion tersebut dituangkan dalam surat tak bertanggal dari Menteri Luar Negeri Antony Blinken kepada Ketua DPR Mike Johnson," tulis laporan ABC News.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AS Kembali Berlutut, Batalkan Sanksi Batalyon Netzah Yehuda IDF Meski Lakukan Pelanggaran Berat HAM
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.