Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Tangerang, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Ciputat Timur berhasil menangkap dua orang yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis.
Baca: Reaksi Anies usai Partai Koalisi Bubar, PDIP Tentukan Sikap Politik, Jelang Indonesia vs Uzbekistan
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Polisi Kemas Muhammad Syawaludin Arifin di Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Jumat (26/4/2024).
Baca: Curhatan Polisi Manado sebelum Ditemukan Tewas Tertembak di Jaksel, Istri Ungkap Keluhan Korban
Kata Kemas, anggotanya berhasil menangkap AS (Angga Saputra) di Jalan Inpres 5 Larangan Utara, Larangan, Kota Tangerang.(*)
# tembakau sintetis # Ciputat Timur # narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.