2 Pemuda Jadi Bandar Tembakau Sintetis Rumahan Tangerang, Diciduk Polsek Ciputat Timur

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Tangerang, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Ciputat Timur berhasil menangkap dua orang yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis.

Baca: Reaksi Anies usai Partai Koalisi Bubar, PDIP Tentukan Sikap Politik, Jelang Indonesia vs Uzbekistan

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Polisi Kemas Muhammad Syawaludin Arifin di Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Jumat (26/4/2024).

Baca: Curhatan Polisi Manado sebelum Ditemukan Tewas Tertembak di Jaksel, Istri Ungkap Keluhan Korban

Kata Kemas, anggotanya berhasil menangkap AS (Angga Saputra) di Jalan Inpres 5 Larangan Utara, Larangan, Kota Tangerang.(*)

# tembakau sintetis # Ciputat Timur # narkoba

Sumber: Tribun tangerang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda