TRIBUN-VIDEO.COM - Vanessa Angel jadi tersangka dalam kasus prostitusi artis yang menjeratnya, Rabu (16/1/2019).
Penetapan status tersangka Vanessa Angel ini disampaikan sendiri oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermansyah, Rabu (16/1/2019).
Kapolda Jatim menjelaskan, penetapan Vanessa Angel jadi tersangka sudah sesuai prosedur kajian dari penyidikan serta gelar perkara.
Hasil penyidikan itu juga mempertimbangkan saat wajib lapor dan pemeriksaan tambahan terhadap Vanessa Angel pada Senin (14/1/2019).
"Artis VA (Vanessa Angel) mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujarnya.
Luki menjelaskan, pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli saat melakukan gelar perkara prostitusi artis ini.
Pihaknya melibatkan ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama yaitu MUI.
"Dari beberapa barang bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi ini menguatkan artis VA kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan mempersiapkan surat pemanggilan Vanessa Angel sebagai tersangka.
"Nanti Senin pekan akan dilayangkan surat panggilan tersangka untuk hadir di Polda Jatim," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Artis. Ini Pertimbangan Polisi
ARTIKEL POPULER
Baca: Begini Nasib 6 Pemain yang Didepak Persib Bandung, Atep Diisukan Akan ke Klub Ini
Baca: Tinggal Lama di Indonesia Peneliti Australia Ini Pelajari Silat hingga Jadi Atlet
Baca: Video Vanessa Angel Menangis Gelar Jumpa Pers, Mengaku Korban hingga Tak Dapat Dukungan Keluarga
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/DWbsPoS7gqw" width="360" height="360" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.