Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bandara Supadio Pontianak tak lagi menjadi bandara internasional.
Perubahan status berdasarkan Keputusan Menteri (KM) 31 tahun 2024.
“Sesuai dengan telah terbitnya KM 31 Tahun 2024, yang telah ditandatangani oleh Pak Menhub Budi Karya,” ujar Pj Gubernur Kalbar, Harisson.
Salah satu alasannya diungkap Harisson, seperti dikutip dari TribunPontianak.com.
Dengan banyaknya bandara internasional di Tanah Air, justru lebih mempermudah masyarakat Indonesia untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca: Kembangkan Pariwisata Banyuwangi, Pemkab Berikan Tali Asih untuk Para Seniman hingga Budayawan
Baca: Suasana Teduh Kebun Raya Lemor Lombok Timur Jadi Destinasi Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran
Dari data yang dihimpun, lebih banyak WNI keluar negeri daripada orang luar negeri berkunjung ke Indonesia melalui bandara-bandara internasional tertentu.
Akhirnya dikembalikan statusnya menjadi bandara domestik, termasuk Bandara Supadio Pontianak.
Lebih lanjut Harisson mengatakan ternyata dengan banyaknya bandara yang berstatus menjadi bandara internasional malah akan membuat negara kehilangan devisa.
Atau bisa pula membuat devisa tergerus.
Untuk area Kalimantan, bandara yang berstatus Internasional masih ada Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman-Balikpapan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Tanggapan Pj Gubernur Terkait Bandara Supadio Pontianak Resmi Berubah Status Jadi Bandara Domestik
#bandarasupadio #pontianak #bandarainternasional #bandara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.