Bandara Supadio Pontianak Tak Lagi Berstatus Internasional, Dikembalikan Menjadi Bandara Domestik

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Anggraini Puspasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Bandara Supadio Pontianak tak lagi menjadi bandara internasional.

Perubahan status berdasarkan Keputusan Menteri (KM) 31 tahun 2024.

“Sesuai dengan telah terbitnya KM 31 Tahun 2024, yang telah ditandatangani oleh Pak Menhub Budi Karya,” ujar Pj Gubernur Kalbar, Harisson.

Salah satu alasannya diungkap Harisson, seperti dikutip dari TribunPontianak.com.

Dengan banyaknya bandara internasional di Tanah Air, justru lebih mempermudah masyarakat Indonesia untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca: Kembangkan Pariwisata Banyuwangi, Pemkab Berikan Tali Asih untuk Para Seniman hingga Budayawan

Baca: Suasana Teduh Kebun Raya Lemor Lombok Timur Jadi Destinasi Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

Dari data yang dihimpun, lebih banyak WNI keluar negeri daripada orang luar negeri berkunjung ke Indonesia melalui bandara-bandara internasional tertentu.

Akhirnya dikembalikan statusnya menjadi bandara domestik, termasuk Bandara Supadio Pontianak.

Lebih lanjut Harisson mengatakan ternyata dengan banyaknya bandara yang berstatus menjadi bandara internasional malah akan membuat negara kehilangan devisa.

Atau bisa pula membuat devisa tergerus.

Untuk area Kalimantan, bandara yang berstatus Internasional masih ada Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman-Balikpapan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Tanggapan Pj Gubernur Terkait Bandara Supadio Pontianak Resmi Berubah Status Jadi Bandara Domestik

#bandarasupadio #pontianak #bandarainternasional #bandara

Sumber: Tribun Pontianak
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda