Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Ternate-Sansul Sardi
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK kembali berharap masalah jual beli jabatan di tubuh birokrasi Pemprov Maluku Utara tak terulang lagi.
Baca: Polda Jatim Selidiki Kasus Praktik KKN Modus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri
Menurutnya, jika memang harus terulang maka akan ada pengurangan pada Monitoring Center for Prevention yang meliputi terkait dengan perencanaan, pengganggaran, penilai aset penilaian perizinan dan pengelolaan menajemen pegawai.
Baca: Pemuda di Sampang Madura Digrebek Polisi Imbas Simpan Ribuan Pil Berlogo Y Siap Diedarkan ke Warga
Dalam agenda kali ini bertema rapat koordinasi antikorupsi, pihaknya juga memberikan waktu selama tiga bulan dan jika hal itu tak maksimal kepala daerah akan dievaluasi melalui pihak Kemendagri sesuai permintaan pihaknya. (*)
# KPK # Kasus Jual Beli Jabatan # Pemprov Maluku Utara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.