KPK Harap Kasus Jual Beli Jabatan di Pemprov Maluku Utara Tak Terulang, Bakal Lakukan Monitoring

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Ternate-Sansul Sardi
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK kembali berharap masalah jual beli jabatan di tubuh birokrasi Pemprov Maluku Utara tak terulang lagi.

Baca: Polda Jatim Selidiki Kasus Praktik KKN Modus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri

Menurutnya, jika memang harus terulang maka akan ada pengurangan pada Monitoring Center for Prevention yang meliputi terkait dengan perencanaan, pengganggaran, penilai aset penilaian perizinan dan pengelolaan menajemen pegawai.

Baca: Pemuda di Sampang Madura Digrebek Polisi Imbas Simpan Ribuan Pil Berlogo Y Siap Diedarkan ke Warga

Dalam agenda kali ini bertema rapat koordinasi antikorupsi, pihaknya juga memberikan waktu selama tiga bulan dan jika hal itu tak maksimal kepala daerah akan dievaluasi melalui pihak Kemendagri sesuai permintaan pihaknya. (*)

# KPK # Kasus Jual Beli Jabatan # Pemprov Maluku Utara

Sumber: Tribun Ternate
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda